💐🌹 𝐊𝙧𝙖𝙢𝙖𝙩 𝐆𝙖𝙣𝙙𝙪𝙡 🌹💐
ﷻبسم الله الرحمن الرحيمﷻ
Rujukan kita umat muslim untuk memahami tafsir dalil yang maknanya membutuhkan pemahaman lebih dalam tentu ittiba kepada tafsir- an dari ulama, bukan dengan logika akal tanpa ilmu. Atau bermodal makna "tarjamah" terus seolah faham dgn maksud dari dalil tersebut. Padahal banyak dalil yang satu membutuhkan dalil yang lain untuk bisa memahami secara meyeluruh.
Ibnu Hajar al Asqolani dalam Fathul Bari memberi syarah (penjelasan) hadist : “Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing”.
Merujuk pada sejarah Islam awal, keadaan asing yang dimaksud cukup beralasan. Nabi diutus dengan ajaran tauhid di tengah masyarakat yang mayoritas menyembah banyak berhala. Islam datang dengan ajaran-ajaran yang sebagian besarnya asing di telinga masyarakat. Keadaan asing yang dimiliki oleh Islam awal ini cocok digambarkan dengan hadits di atas. Lantas bagaimana dengan keadaan Islam di masa depan? Apakah akan betul-betul asing seperti awal kehadirannya? Pertama, perlu kita kompromikan hadits tersebut dengan ayat 33 dari at-Taubah :
هو الذي أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله ولو كره المشركون
(Huwalladzi arsala rasulahu bil huda wa dinil-haqqi liyuz hirahu 'alad dini kullihi walau karihal musyrikun).
"Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkan Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai".
Ayat di atas berbicara mengenai janji Allah yang akan memenangkan Islam atas kelompok lain. “Menang” di sini tentu masih butuh banyak penafsiran. Namun tetap saja, menang dan asing adalah dua hal yang bertolak belakang. Pemenang biasanya akan dikenal, atau yg dikenal biasanya adalah yg menang.
Bagaimana mungkin Islam dalam keadaan asing, tapi menjadi pemenang?
Atau bagaimana mungkin Islam menang tapi tetap terasing?.
Ada banyak tawaran untuk memaknai arti “asing” pada hadits tersebut. Salah satunya dengan mencerna riwayat Sahl bin Sa’d al Sa’idi. Berdasar riwayat tersebut, ada penambahan kalimat tanya yg berbunyi, : “Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing”.
“Sapakah mereka yg asing itu?”.
Rasul menjawab : “orang-orang yang mengadakan perbaikan di tengah manusia yg berbuat kerusakan”.
Dengan mengambil tawaran makna ini, bisa kita ajukan pertanyaan :
Apakah sekian banyak manusia di indonesia, misalnya, sedang berbuat kerusakan, sehingga perlu “diperbaiki” dengan ajakan hijrah ?
Atau bukankah justru pelaku tabdi (membid'ahkan amaliah bukan golonganya), takfiri itu sedang melakukan kerusakan ?.
Pertanyaan yang mestinya tidak terlalu sulit dijawab. Alternatif pemaknaan yang kedua adalah dari riwayat Amr bin ‘Ash :
"Ketika Rasulullah ditanya perihal orang asing yg beruntung tersebut, Rasulullah menjawab :
"Mereka (orang asing) adalah orang-orang salih di tengah-tengah mayoritas masyarakat yg buruk. Yang membangkang orang² shalih, lebih banyak dari yg menaatinya”.
Dalam kerangka ini, maka perlu dibuat kategori asing:
👉Asing dalam kebenaran di tengah masyarakat yg batil.
👉 Asing dalam kebatilan di tengah masyarakat yang benar.
Jadi, tidak serta merta keterasingan dimaknai sebagai sesuatu yang Islami. Salah besar jika ada anggapan “semakin asing seseorang, semakin ia dekat dengan Islam”. Bukan begitu!?
Yang juga menarik adalah jika memaknai “orang asing” sebagaimana riwayat Imam Baihaqi yg mengisahkan dialog antara Umar bin Khattab dan Mu’adz bin Jabal.
"Mu’adz menceritakan pada Umar satu hadits dari Rasulullah yg berbunyi ":
“Allah mencintai orang-orang yang tersembunyi, takwa, dan suci. Ketika mereka tidak ada, masyarakat tidak merasa kehilangan; ketika mereka ada, masyarakat tidak menyadari. (Namun demikian) Hati mereka (seperti) lampu² hidayah, mereka keluar (menjauh) dari fitnah”.
Gambaran di atas sangat identik
dengan laku para sufi. Low profile, tidak menonjolkan diri, hidup damai, dan tentram. Jauh dari hingar-bingar kehidupan duniawi.
Apa pun yg digunakan untuk memaknai “orang asing”, tidak ada satupun yg bisa menjadi pembenar untuk pelaku tabdi dan takfir apalagi aksi terorisme. Hadits tersebut juga sama sekali tidak berisi perintah untuk "mengasingkan diri" / untuk jauh dari kerumunan. Di banyak kesempatan justru sebaliknya, kita diminta untuk ambil peran dalam kehidupan masyarakat. Umat Islam diminta menjadi ummatan-wasathan. Secara literal berarti umat yg berada di tengah. Namun, secara kontekstual adalah umat yg senantiasa mengambil peran.
Dalam sebuah hadits dari sahabat Anas bin Malik , Rasulullah bersabda:
"إِن أمتي لن تجتمع على ضلالة، فإذا رأيتم الاختِلاف فعليكم بالسواد الأعظم"
Sesungguhnya umatku tidak akan berkumpul pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kamu melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah golongan mayoritas.
(Hr Ibnu Majah).
Berdasarkan pesan hadist, bahwa apabila umat Islam melakukan kesepakatan, maka kesepakatan tersebut dijamin dan dipastikan benar. Sehingga kesepakatan tersebut sifatnya mengikat dan wajib diikuti oleh seluruh umat Islam. Akan tetapi, apabila banyak terjadi perbedaan pendapat, maka umat Islam wajib mengikuti golongan mayoritas. Ketika para ulama berbeda pendapat, maka mengikuti mayoritas ulama.
Dan ketika umat Islam berbeda pendapat, maka mengikuti mayoritas umat Islam. Hadits tersebut juga mengisyaratkan, bahwa ketika terjadi perbedaan pendapat dalam masalah fiqhiyah atau furu’iyah, maka dianjurkan mengikuti mazhab jumhur atau mayoritas ulama.
Tetapi ketika terjadi perbedaan dalam persoalan akidah atau ushuliyah, seperti perbedaan antara Ahlussunnah Wal-Jamaah, Khawarij, Wahbiyah (rustumiyah), Mu’tazilah, Bahaiyah, Syiah, Qadariyah, Ahmadiyah, Jabarriyah, Wahabiyah / (salafi hijaz, salafi yamani, manhsj salaf, salafi ikhwani, salafi turots, salafi harakiyah, salafi lokal dll..), maka umat Islam wajib mengikuti golongan mayoritas, yaitu Ahlussunnah Waljamaah.
إن أهل الكتابين افترقوا فى دينهم على ثنتين وسبعين ملة وإن هذه الأمة ستفترق على ثلاث وسبعين ملة وكلها فى النار إلا واحدة وهى الجماعة
“Dua golongan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) telah terpecah dalam agama mereka menjadi 72 (aliran), dan sungguh umat ini akan terpecah menjadi 73 aliran, semuanya masuk neraka kecuali satu, yaitu (yg berpegangteguh pada) jama’ah.”
(Hr Ahmad, Thobroni, Hakim)
Maksud dari 72 golongan atau sekte yg disebutkan dalam hadis ini adalah sekte atau aliran yg muncul karena faktor perbedaan pokok-pokok aqidah dan keimanan yg menyelisihi Ahli Sunnah wal Jama’ah, seperti yg disebutkan diatas.
*Ketrangan dari Fathul Bari*
Wallohu aklamu bimurodih.....
Setajam2nya pisau lebih tajam perkataan
dan umpatan yang sangat menyayat hati *اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد* ━━❖✨www.qsantri.com✨❖━━
*┏━━❖•ஜ°🕌﷽🕌°ஜ•❖━━┓*
*💚NAHDLATUL 'ULAMA💚*
*┗━━❖•ஜ°🇮🇩NU🇮🇩°ஜ•❖━━┛*