Potensi Masa Besar, NU Semakin Berkembang
"Siapa yang mau mengurusi NU, aku anggap sebagai santriku, siapa yang jadi santriku maka aku do’akan husnul khatimah beserta keluarganya (Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari)”.
Nahdlatul Ulama (NU) adalah jam’iyyah (organisasi keagamaan), wadah bagi para ulama dan para pengikutnya, yang didirikan pada tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya.
NU adalah bentuk institusionalisasi
ajaran Islam berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah (ASWAJA) dan menjadi gerakan keagamaan yang brtujuan ikut mmbangun insan dan masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil, berakhlak mulia, tentram, adil, dan sejahtera.
NU bergerak mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ikhtiar yang didasari oleh dasar-dasar faham keagamaan yang membentuk kepribadian khas NU. Inilah yang kemudian disebut sebagai Khittah NU yang merupakan landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Basis masa NU pada saat ini bukan hanya diisi oleh kalangan pesantren, namun juga diisi oleh para politisi, akademisi, pelajar, mahasiswa, aktivitas LSM, dokter, aparatur sipil negara, pegawai swasta, petani, nelayan, pedagang dan sebagainya.
Potensi masa yang besar ini menjadikan NU semakin berkembang luas dan diterima masyarakat di seluruh wilayah Indonesia (meng-NU-kan Indonesia) melalui sistem pengkaderan kuat yang terstruktur serta tersistematis agar mampu menghasilkan kader-kader yang militan dan faham akan khittah NU, sehingga NU semakin membumi dan tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini sangat dimungkinkan karena NU dengan empat sikap dasar yaitu : Sikap tawassuth, Tasamuh, Tawazun, serta Amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan modal penting untuk lebih mudah diterima oleh masyarakat Indonesia yang multikultural.
Tawassuth berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama, tidak esktirm (baik ke kanan maupun ke kiri). NU dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang ekstrim.
Tasamuh adalah sikap yang lemah lembut dan saling pemaaf serta merupakan akhlak terpuji dalam pergaulan, di mana terdapat rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang diajarkan oleh ajaran Islam. Sedang Tawazun adalah sikap seimbang atau adil dalam menghadapi suatu persoalan.
Dan Amar ma’ruf dan nahi munkar adalah perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.
Empat sikap (Tawassuth, Tasamuh, Tawazun, serta Amar ma’ruf dan Nahi Munkar) yang dijelaskan tersebut tentunya menjadi modal dasar yang sangat potensial untuk menyebrakan NU secara luas di seluruh wilayah Indonesia (Meng-Indonesia-kan NU), sehingga kedepannya NU menjadi dominan di seluruh wilayah Indonesia.
NU dan NKRI dengan Ideologi Pancasila adalah entitas yang tidak bisa terpisahkan, dengan merawat NU dan meningkatkan militansi kader NU, maka NKRI dan Pancasila akan tetap Jaya.
Melalui pengkaderan yang massif di seluruh wilayah NKRI, diharapkan NU lebih tersebar luas dan merata serta diterima di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali (Meng-NU-kan Indonesia) sehingga kedepannya NU benar-benar menjadi organisasi keagamaan yang mendominasi pola pikir dan pola tindak masyarakat Indonesia yang identik dengan empat sikap dasar (tawassuth, Tasamuh, Tawazun, serta Amar ma’ruf dan nahi munkar) sebagai modal dasar untuk Meng-Indonesia-kan NU karena sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang multikultural.
Waallahu Aklamu bissowab..............