Demak - Pemilihan kepala desa (pilkades)
serentak gelombang kedua pada 2023 di Kabupaten Demak pelaksanaannya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Petunjuk terkait moratorium pelaksanaan pilkades gelombang dua tersebut. Pilkades gelombang kedua akan diikuti 55 desa di 14 kecamatan.
Kepala Dinpermades P2KB Pemkab Demak Taufik Rifai melalui Sub Koordinator (Subkor) Aparatur dan Kelembagaan Desa Bidang PAD, Yusuf Arifin mengaku masih menunggu petunjuk Kemendagri.
Pihaknya sudah berkonsultasi ke Kemendagri dan tinggal menunggu petunjuk terkait moratorium pelaksanaan pilkades tersebut. "Karena itu, belum tahu tepatnya kapan pilkadesdigelar," katanya kemarin.
Pilkades gelombang kedua akan diikuti 55 desa tersebar di 14 kecamatan. Sebetulnya ada 54 desa. Namun, ada tambahan 1 desa, yakni Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah.
Data Dinpermades, 55 desa yang akan mengikuti pilkades gelombang dua adalah Desa Kebonbatur, Bandungreno, Tamansari, dan Wringinjajar (Kecamatan Mranggen). Kemudian, Desa Jragung, Karangawen, dan Brambang (Kecamatan Karangawen).
Lalu, Desa Blerong, Sarirejo, Pamongan, Sukorejo, Gaji, Krandon, Temuroso, Guntur, dan Sidoharjo (Kecamatan Guntur). Selanjutnya, Desa Purwosari (Kecamatan Sayung). Kemudian, Desa Grogol, Klitih, Batu, Rejosari, Wonoagung dan Wonokerto (Kecamatan Karangtengah).
Desa lainnya adalah Desa Doreng, Karangrowo, Lempuyang, dan Kendaldoyong (Kecamatan Wonosalam). Lalu, Desa Botosengon, Jerukgulung, Kuwu, dan Dempet (Kecamatan Dempet). Kemudian, Desa Sambiroto (Kecamatan Gajah). Desa Cangkring, Ketanjung, Bandungrejo dan Kotakan (Kecamatan Karanganyar).
Lainnya adalah Desa Mlaten, Pecuk dan Mijen (Kecamatan Mijen). Desa Kalikondang (Kecamatan Demak Kota). Desa Jatimulyo, Sumberejo, Kembangan, Karangrejo, Margolinduk, Tridonorejo, Tlogoboyo, dan Wonosari (Kecamatan Bonang).
Desa lain yakni Desa Ngawen, Kenduren, Bungo, Mutihwetan, dan Kendalasem (Kecamatan Wedung). Serta Desa Werdoyo dan Mangunrejo (Kecamatan Kebon agung).
Pengembang ; qsantri.com