Sidebar ADS

METODE KONFIRMASI KITAB NASAB

METODE KONFIRMASI KITAB NASAB
 
Sebuah kitab nasab, hanya dapat menjadi dalil kesahihan untuk nama'2 yang sezaman dengan kitab nasab itu ditulis. Misalnya, kitab nasab Nubzat Lathifah fi Silsilati nasabil Alawi yang ditulis oleh Zainal Abidin bin Alwi Jamalul Lail, kitab Ittisalu Nasabil Alawiyyin wal Asyraf yang ditulis Umar bin Salim al- Attas juga pada abad 13 H, kitab Syamsudz Dzahirah yang ditulis oleh Abdurrahman Muhammad bin Husein al- Masyhur yang ditulis juga pada pertengahan abad 13 H. 

Kitab-kitab tersebut, dapat menjadi dalil atau rujukan bagi nama-nama yang hidup pada abad itu, tapi tidak bisa menjadi dalil bagi yang hidup pada abad sebelumnya. Misalnya, untuk mengkonfirmasi Ahmad bin Isa, kita harus mengkonfirmasinya pada kitab yang ditulis saat Ahmad bin Isa itu hidup, atau jika tidak ditemukan kitab sezaman, digunakan kitab yang paling dekat dengan hidupnya Ahmad bin Isa. Begitupula nama-nama setelahnya atau sebelumnya harus dikonfirmasi dengan 
kitab-kitab yang ditulis pada zaman mereka masing-masing. 

Sayyid Ibrahim bin mansur. Dalam kitabnya, al-Ifadloh, ia menyatakan: 
اما االدلة على ان دعوي ادلتأخرين من الطربيٌن للنسب احلسيين العلوي حادثة ال اصل ذلا، 
.ان كتب التواريخ ادلتقدمة مل ترفع نسب الطربيٌن اىل النسب احلسيين العلوي 10
“Adapun dalil-dalil bahwa pengakuan orang-orang belakangan dari kaum 
tabariyyah kepada nasab al-Husaini al-Alawi, itu adalah (pengakuan) baru yang tidak mempunyai dasar, (adalah karena) kitab-kitab tarikh yang tua tidak menyambungkan nasab kaum Tabariyah kepada nasab al-Husaini al-Alawi.” 

Perhatikan, Sayyid Ibrahim bin Mansur yang menyatakan nasab kaumTabariyah di Makkah tidak tersambung dengan nasab al-Husaini, ia menyimpulkannya berdasarkan kitab'2 tua yang mnyatakan bahwa nasab kaum Tabariyah ini terputus. 

Padahal kaum tabariyah dikenal pada abad 14 sebagai keturunan Nabi yang derajat kemasyhurannya sudah istifadlah, bahkan sebagian ulama, misalnya Qodi Ja‘far li bani Makkiy, menyatakan ia telah qot‘I sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw. (lihat kitab al-Hadits syujun halaman 94), tetapi, ketika diteliti,ternyata kemasyhuran pada masa itu (abad 14 H.), tidak menjamin ketersambungan nasab ini, berdasarkan kesaksian kitab-kitab tua. Bahkan Kaum tabariyyin ini disimpulkan baru mengaku sebagai keturunan Nabi pada abad kesembilan.Sementara pada abad 5,6,7,8 nasab ini majhul. 

Dari itu disimpulkan, bahwa salah satu metodologi para ahli nasab, dalam meneliti apakah sebuah kabilah tersambung atau tidak kepada Nabi Muhammad Saw., adalah dengan mengkonfirmasinya dengan kitab-kitab sezaman dengan tokoh yang diteliti. 
Apakah betul tokoh itu ada? Kalau sudah terbukti ada, apakah ia mempunyai anak seperti yang disebut masa selanjutnya ataukah tidak. 

di bagian lain dalam kitabnya tersebut, Sayyid Ibrahim al-Mansur menyatakan: 
وقبول دعوى الناس يف انساهبم على الشهرة واالستفاضة والشهادة وسالسل االنساب واقوال 
النسابٌن ادلعتربين وكتبهم وادلشج
“Dan (dapat) diterimanya pengakuan orang terhadap nasabnya, yaitu berdasarkan: syuhroh wal istifadloh, kesaksian, silsilah nasab, pendapat ahli nasab yang mu‟tabar, kitab-kitab mereka dan pohon nasab yang terpercaya” 

Demikian pula, Syekh Abdurrahman al-masyhur, ketika diminta menulis kitab nasab Ba Alawi ia berpatokan dengan kitab-kitab nasab. Ia berkata: 
فته ووصل ايل علمه من الكتب واالشجار ادلدونه يف ذالك.فأجبته اىل ذالك حسبما عر ٕٔ
“Maka aku menyanggupinya (membuat kitab nasab Ba Alawi) sesuai apa yang aku ketahui, dan sampai pengetahuan nya kepadaku dari kitab-kitab dan pohon (nasab) yang dibukukan tentang itu.” 

Wallohu aklamu bissowab...........
📽️ : qsantri.com

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS