Sidebar ADS

METODE MENETAPKAN NASAB

METODE MENETAPKAN NASAB 

Ulama fikih mempunyai metode dalam menetapkan nasab. Syaikh Wahbah alZuhaili, dalam kitabnya Fiqhul Islam wa Adillatuhu menyebutkan, bahwa metode penetapan nasab ada tiga: adanya perkawinan, ikrar, dan bayyinah (saksi) yang mencakup kesaksian dengan tasamu‟ (syuhrah wal istifadloh, masyhur dan menyeluruh).(8)

Jumhur ulama juga menggunakan metode qiyafah (menetapkan nasab berdasar kemiripan) dalam menetapkan nasab. Diantara mereka adalah ulama syafi‘iyah, malikiyah dan hanabilah.(9)

Sebagian ulama juga menggunakan metode qur‟ah (undi) dan hukmul qodli penetapan hakim dalam menetapkan nasab. Sedangkan, para ahli nasab, walau secara umum memiliki kesamaan dengan para ahli fikih, namun mereka memiliki kekhasan tersendiri dalam metode menetapkan nasab, terutama untuk peng-itsbatan nasab seorang tokoh yang ada dimasa lalu kepada ayahnya atau anaknya. Yaitu dengan metode konfirmasi kitab-kitab sezaman atau yang paling dekat. 

Seorang yang mengaku dirinya sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw. yang ke-40 melalui Alawi bin Ubaidillah ―bin‖ Ahmad bin Isa, kmudian ia menunjukan urutan 40 nama-nama mulai dari namanya sampai ke Nabi Muhammad Saw. melaui jalur tersebut, maka cara untuk mengkonfirmasi kesahihannya adalah dengan dua cara, pertama looking up (musyajjar), dan kedua dngan cara looking down (mubashath). 

Looking up (musyajjar) atau meneliti ke atas, adlah dngan cara mengkonfirmasi nama yang disebutkan mulai dari nama orang yang diteliti sampai nama Nabi Muhammad Saw. Untuk nama pertama, kedua dan ketiga bisa dengan cara mengkonfirmasi keluarga terdekat dari ayahnya, misalnya pamannya, apakah 
seseorang ini betul anak dari ayahnya? Dan apakah benar ayahnya itu adalah benar anak dari kakeknya? Sedang untuk nama ke-4 dan selanjutnya bisa dikonfirmasi melalui catatan silsilah dari keluarga buyutnya dengan di selaraskan dengan catatan keluarga besar buyutnya melalui anaknya yang lain selain kakeknya tersebut, demikian untuk seterusnya. Lalu catatan itu dikonfirmasi dengan catatan ulama dalam kitab-kitab mereka. 

Sedangkan yang dimaksud looking down (mubashath),adalah meneliti mulai dari 
atas, yaitu dalam hal ini, meneliti mulai dari Nabi Muhammad Saw. sampai selanjutnya ke bawah. Misalnya mencari sanad dan dalil yg menjelaskan bahwa Nabi Muhammad Saw, betul mempunyai anak Bernama Siti Fatimah Ra., lalu mencari sanad dan dalil bahwa Siti Fatimah mempunyai anak bernama Husain, lalu mencari dalil yang menunjukan bahwa Husen mempunyai anak bernama Ali Zainal Abidin, lalu mencari dalil bahwa Ali Zainal Abidin mempunyai anak bernama Muhammad al-Baqir, lalu mencari dalil bahwa Muhammad al-Baqir mempunyai anak bernama Jafar al-Shadiq, lalu mencari dalil bahwa Jafar al Shadiq mempunyaianak bernama Ali al-Uraidi, lalu mencari dalil bahwa Ali al-Uraidi mempunyai anak bernama Muhammad an-Naqib, lalu mencari dalil bahwa Muhammad anNaqib mempunyai anak bernama Isa al-Rumi, lalu mencari dalil bahwa Isa al-Rumimempunyai anak bernama Ahmad al-Muhajir, lalu mencari dalil bahwa Ahmad alMuhajir mempunyai anak bernama Ubaidillah, lalu mencari dalil bahwa Ubaidillah 
mempunyai anak bernama Alawi dst. 

Untuk mencari dalil-dalil tersebut, untuk Nabi Muhammad Saw. sampai ke Ali alUraidi sangatlah masyhur melalui hadits, sedangkan untuk generasi putra Ali alUraidi yaitu Muhammad an-Naqib sudah bergeser hanya mengandalkan kitab-kitab nasab, atau kitab-kitab selain nasab yang menjelaskan keberadaan sosok Muhammad an-Naqib yang disebut mempunyai putra bernama Isa. Untuk selanjutnya, mulai dari Isa ke bawah, dilakukan seperti itu, berdasar kesaksian kitab-kitab sezaman (primer) atau kitab yang lebih dekat masanya dengan tokoh yang diteliti. 
----------------------------------------------------------------

8. Lihat kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu, maktabah syamilah, juz 10 hal. 265 
9. Lihat kitab al-Mughni, juz 5 hal.767, Raudaotuttolibin, juz 12 hal.101 

-----------------------------------------------------------------
   📽️ : qsantri.com

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS