Sidebar ADS

ODGJ BUKANLAH ORANG SETINGKAT MAJ'DUB

ODGJ BUKANLAH ORANG SETINGKAT MAJ'DUB 

Banyak di antara kita menilai bahwa ia salah satu dari wali majdzub namun setelah diteliti ternyata majnun atau berpenyakit ODGJ (orang dalam gangguan jiwa). Ada lagi yang ketika di suguhkan segepok uang atau wanita cantik langsung bersemangat, karena ia hanya berpura-pura.

Penganut akidah kastanisasi rasis penyembah berhala nasab untuk meningkatkan pamor agar selalu dimuliakan dan menutupi kelemahannya dihadapan para mukibinya, biasanya menggunakan modus berpura-pura majdzub atau seorang majnun berpenyakit ODGJ dari kelompoknya di framing sebagai seorang wali.

Fenomena orang-orang yang dianggap wali karena banyak melakukan hal-hal gila memang banyak di Indonesia. Sehingga kita kesulitan membedakan mana yang benar-benar gila (majnun) dan mana yang beneran majdzub.

Saiya kira, kalau semua orang gila dianggap majdzub, kacau juga jadinya dunia persilatan. Bisa-bisa nanti banyak orang yang berpura-pura gila.

Majnun (مجنون) adalah ism maf’ul dari kata Ajanna yujinnu (أجنّ يُجِنُّ) ‘ala ghairi qiyas, begitu menurut kamus Al Ma’ani. Sebab kalau secara qiyas, harusnya majnun adalah ism maf’ul dari Janna yajinnu (جنّ يَجِنُّ). Janna yajinnu sendiri berarti menutupi, menyelimuti atau menghalangi.

Jadi, walau secara istilah, majnun itu berarti faqidul ‘aqli = kehilangan akal, tapi sebenarnya akalnya tetap ada. Hanya saja akal tersebut sedang tertutup, terhalang oleh berbagai atau satu hal yang entah. Bisa mungkin berawal dari kegalauan, depresi atau setres. Keinginan yang tidak terpenuhi, ketakutan yang berlebihan hingga cinta yang tidak berbalas. Kehilangan harta, kehilangan orang-orang yang dikasihi dan lain sebagainya.

Majdzub (مجذوب) adalah ism maf’ul dari Jadzaba yajdzibu (جذب يَجذِب). Kalau ini sudah asli sesuai qiyasnya. Arti majdzub adalah tertarik atau ketarik.

Jadi, orang yang majdzub itu adalah orang yang akalnya ditarik ke hadirat Allah subhahu wa ta’ala. Tidak ada lagi yang diingatnya selain Allah, Allah dan Allah saja.

Antara orang majnun dengan orang majdzub sering kali berpenampilan sama, berprilaku sama dan atau mungkin mengulang-ulang ucapan yang sama.

Orang majnun diabaikan, ditinggalkan dan tidak dikehendaki. Bahkan oleh kaum kerabatnya sendiri. Sehingga karenanya, kegilaannya dari hari ke hari semakin parah. Mereka terlunta-lunta di jalanan. Ada yang dipasung dan dikerangkeng. Sebagian lainnya ada yang dititipkan di rumah-rumah sakit jiwa.

Sebaliknya, orang (yang dianggap) majdzub, biasanya dipelihara, didatangi dan bahkan diburu banyak orang. Maka, karenanya mereka lebih berada pada keadaan yang stabil dari hari ke bulan. Atau bahkan keadaannya akan tetap sama walau tahun sudah berbilang.

Lantas, bagaimana syariat menyikapi orang gila, baik itu majnun atau pun majdzub. Terkait kewajiban syariat: shalat, puasa dan lainnya, orang-orang gila itu sudah tidak wajib lagi menunaikannya. Sebagaimana sabda Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallama:

”رُفِع القَلمُ عَنْ ثَلَاثَةٍٍ: عن النَّائمِ حتَّى يستيقظَ، وعن الصَّبِي حتَّى يَبْلُغَ، وعن المجنونِ حتَّى يَعقِلَ

"Catatan tidak berlaku pada tiga jenis orang: Orang tidur sampai ia terjaga, anak kecil sampai ia baligh dan orang gila sampai dia waras.”

Tapi ingat, kita jangan sampai terperdaya oleh orang yang sebenarnya berpura-pura majdzub, kemudian lantas yang bersangkutan kita maklumi untuk tidak shalat dan meninggalkan kewajiban agama lainnya. Dan bahkan ia kita anggap wali dan kita muliakan.

“Kalau orang itu masih bisa memilih antara gule dan tahu tempe, atau ternyata masih berkeinginan untuk punya istri lagi, berarti dia bukan majdzub!” demikian menurut KH. Ahmad Hasan, Pengasuh Pondok Pesantren Bihaaru Bahri’asali Fadlaailir Rahmah, Turen. Atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pondok Masjid Tiban.

Kiai Hasan juga menjelaskan, bahwa orang yang benar-benar majdzub memang tidak wajib lagi menunaikan shalat. “Bagaimana akan shalat, lha wong pada dirinya saja ia sudah lupa. Ia sudah tidak bisa ngurusi diri sendiri, termasuk mandi dan berwudhu.”

Setelah kita ketahui perbedaan antara majnun dan majdzub, semoga ke depannya kita tak lagi mudah menganggap majdzub orang-orang tidak normal yang kita temui di berbagai tempat. Sebab sebagaimana wali, “La ya’riful wali illal wali = Tidak ada yang tahu seseorang itu wali kecuali wali juga.” maka, kalau begitu, La ya’riful majdzub illal majdzub!”

❁ بارك الله فيكم أجمعين والله أعلمُ بالـصـواب ❁
Oleh: www.facebook.com/qsantri.eu.org

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS