Sidebar ADS

PENGGUNAAN NIQOB & CADAR BAGI WANITA

PENGGUNAAN NIQOB & CADAR BAGI WANITA

Seringkali kita dihadapkan dengan busana dan pakaian atas para Wanita.tetapi yang paling rentan di masyarakat itu mereka ( kaum wanita ) yang memakai niqob / cadar. Oleh karnanya mari kita bahas sedikit tentang itu semua disini. Bahwasanya Perempuan pakai niqob atau cadar bukan suatu kewajiban syar'i, itu lebih ke pakaian budaya , tapi buat perempuan pakai niqob dengan niat menghindari fitnah itu juga bagus...

Tetapi Kenapa dikatakan bahwa niqob bukan kewajiban syar'i,  mari kita telusuri Alqur'an dalam surah Annur (ayat:31-33)
Nah didalam surah Annur tersebut terdapat indikasi aurat perempuan di depan khalayak umum, diisyaratkan dalam " yang biasa memakai perhiasan ", artinya telinga biasa pakai anting itu batas aurat mesti ditutupi, leher memakai kalung itu batas aurat yang mesti ditutupi, pergelangan tangan memakai gelang itu batas aurat yang harus ditutupi. 

Kesimpulannya, wajah dan telapak tangan bukanlah aurat yang mesti ditutupi, selain wajah dan telapak tangan itu aurat.

Kalau bahas kitab ilmu fikih madhab safiiyah, aurat perempuan itu macam - macam , batasan aurat diwaktu sholat dan didepan suami sahnya itu berbeda 

Kita telusuri sejarah, memang istri Rosululloh SAW pakai nikob, tapi istri - istri sahabat rosul tidak memakai niqob. 

Para istri kyai kita seperti istri Mbah Hasyim Asy'ari, istri Mbah Dahlan, dll... tidak memakai niqob, juga ibu Raden Ajeng Kartini murid Mbah Sholeh darat, tidak memakai niqob, padahal para beliau itu ilmu agamanya lebih alim daripada kita yang hidup di jaman sekarang.

Jikalau masih menganggap niqob cadar itu yang wajib syar'i, jika tidak pakai menjadi dosa masuk neraka, coba bayangkan berapa milyar perempuan muslimah yang memakai kerudung saja dihukumi dosa masuk neraka..???.

Pada intinya , boleh - boleh saja perempuan pakai niqob / cadar dengan niat awal menjaga fitnah., akan tetapi perempuan muslimah yang pakai kerudung juga tidak salah ( sudah sesuai dengan surah Annur tersebut ), 

Adapun istilah jilbab ( jalbabatun )  itu dalam ayat Alquran ditafsirkan sebagai baju longgar bukan kerudung atau ditafsirkan sebagai niqob.

Perempuan yang pakai niqob itu bagus. Perempuan yang pakai kerudung itu juga bagus. Perempuan yang tidak berkerudung , selama didalam hatinya merasa bersalah..,,Semoga diberi hidayah

❁ بارك الله فيكم أجمعين والله أعلمُ بالـصـواب ❁

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS