FROM PEMBELA ISLAM RADIKALIS ( FPI )
Menolak lupa, bahwa FPI didirikan secara resmi pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-umm, kampong Utan, Ciputat, Tangerang Selatan. FPI didirikan oleh sejumlah haba’ib. Organisasi ini sendiri telah resmi dibubarkan sejak 30 Desember 2020 setelah dinyatakan sebagai organisasi terlarang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken tiga menteri dan tiga kepala lembaga negara lainnya.
Tokoh yang memelopori berdirinya FPI adalah Habib Muhammad Rizieq Shihab. Seiring berjalannya waktu simpatisan FPI bertambah banyak. Mereka pun membentuk kepengurusan FPI di berbagai daerah.
Bahwa pada awalnya, FPI merupakan komunitas yang menjadi salah satu elemen anggota PAM Swakarsa (Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa). PAM Swakarsa dibentuk untuk membantu TNI menyukseskan Sidang Istimewa MPR pada November 1998.
Tindak kekerasan mengatasnamakan Islam seperti demonstrasi dan aksi sweeping tempat-tempat maksiat, dilakukan oleh kelompok muslim yang berafiliasi pada organisasi Islam radikal salah satunya FPI Front Pembela Islam (yang sudah dibubarkan dan menjadi ormas terlarang oleh pemerintah) dengan sayap organisasi Laskar Pembela Islam.
FPI mengklaim bahwa aksi mereka merupakan kegiatan dakwah dalam bentuk hisbah. Bahwa akar dakwah radikal di Indonesia menurut FPI sudah terjadi sejak masa awal kedatangan Islam di Indonesia dan klaim FPI bahwa aktivitas dakwah mereka sebagai bentuk hisbah tampaknya bukan makna hisbah dalam arti yang utuh seperti istilah dalam Islam.
Kita yang masih menggunakan akal sehat serta memiliki sumber literasi yang banyak wajib pada pelurusan pemahaman tentang arti hisbah sebagaimana dimaksud ajaran Islam sehingga umat Islam tidak mengklaim hisbah ketika berdakwah menegakkan hukum dengan kekerasan.
Pemerintah telah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Selain tidak terdaftar di Kemenkum HAM maupun Kemendagri, FPI terindikasi terlibat dengan gerakan radikal, sehingga perlu dilarang keberadaannya di Indonesia.
Ada jejak fakta sejarah, bahwa sebanyak 26 terduga teroris dari Makassar dan Gorontalo dibawa ke Jakarta. Sebagian dari para teroris tersebut rupanya merupakan anggota FPI. Pihak kepolisian juga telah menuturkan bahwa 19 dari 26 anggota yang tertangkap semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Di mana, mereka disebut sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan FPI yang ada di sana.
Lalu faktor apa yang membuat belasan anggota FPI itu kemudian memilih menjadi teroris...??
Ternyata, ada ketidakpuasan selama mereka di organisasi FPI yang mereka ikuti. Seperti sejauh mana kerasnya perjuangan yang ditembus. Atas hal itulah mereka merasakan adanya sesuatu yang tidak memuaskan diri mereka. Rata-rata mereka tidak puas dengan organisasi yang ada merasa terlibat lebih jauh, seperti membuat senjata dan terlibat perang.
Puncak sejumlah anggota FPI berafiliasi dengan kelompok teroris yakni pada saat euforia kemunculan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pada 2015. Namun, setelah diketahui garis perjuangan ISIS membunuh sesama muslim, FPI lantas berpaling.
Sikap FPI atas ISIS tersebut kemudian direspons para anggota. Bagi anggota yang berjiwa sangat militan, lantas memilih untuk bergabung dengan kelompok radikal seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Sehingga keterlibatan FPI dalam Gerakan Radikal, tentu menjadi sebuah landasan yang tepat bagi pemerintah untuk membubarkannya. FPI sendiri cenderung menumpang dalam fasilitas demokrasi yang menabrakkanprinsip-prinsip dasar dari demokrasi itu sendiri.
Meski demikian, ada hal yang jauh lebih penting dari sekadar polemik pembubaran tersebut, perlu pencermatan semua pihak, dimana belakangan ini gejala radikalisme semakin kuat di Indonesia bagai api dalam sekam.
Kita cermati sejarahnya FPI seakan memberikan ruang bagi bibit radikalisme dan ekstremisme itu tumbuh. Yang menjadi pertanyaan, apakah FPI secara sengaja membuka ruang tersebut, ataukah FPI tidak menyadari akan hal itu..??
Semenjak ada FPI, maka sebagian orang mulai berani mengatakan kafir dan kafir, tidak hanya kepada pemeluk agama lain, bahkan sesama pemeluk agama Islam saja dikatakan kafir.
Apalagi jika mereka dari jejak digitalnya mendukung diterapkannya Khilafah di Indonesia. Hal ini tentu akan sangat berbahaya jika dibiarkan. Kita tentu yakin bahwa Pancasila adalah dasar negara yang sudah final dan tidak dapat diganti oleh ideologi apapun.
Sehingga jika ada sekelompok orang yang memiliki pemikiran tentang merubah dasar negara Republik Indonesia, hal tersebut tentu sudah jauh menyimpang dan berbahaya, hal tersebut dikarenakan Pancasila sebagai dasar negara telah ‘berubah’, maka otomatis Indonesia sudah tidak ada lagi dan bukan Indonesia lagi namanya.
Terindikasi bahw FPI dalam merekrut anggotanya menggunakan memanipulasi nama Nabi SAW dengan ideologi kastanisasi rasis penyembah berhala nasab.
❁ بارك الله فيكم أجمعين والله أعلمُ بالـصـواب ❁
* Sumber
- Gerakan Dakwah Front Pembela Islam tulisan Machfud Syaefudin.
- buku Premanisme Politik yang dirilis Institut Studi Arus Informasi (ISAI).
- Radikalisme Islam atas Nama Dakwah Hisbah Front Pembela Islam,Tata Sukayat.
- dan sumber kredibel