Sidebar ADS

HASAD ITU TERBAGI MENJADI DUA BAGIAN

       "Gembar-Gembor Gur Golek Gulo"

قال العلماء الحسد قسمان : حقيقي ومجازي ، 
• فالحقيقي تمني زوال النعمة عن صاحبها ، وهذا حرام بإجماع الأمة مع النصوص الصحيحة ، 
• وأما المجازي فهو الغبطة وهو أن يتمنى مثل النعمة التي على غيره من غير زوالها عن صاحبها ، 
° فإن كانت من أمور الدنيا كانت مباحة ، 
° وإن كانت طاعة فهي مستحبة ،

( شرح النووي على مسلم، ج ٦ ، ص ٩٧ )

Mimbakdil Ulama berkata:
Hasad ( hasud, iri, dengki ) itu terbagi  menjadi dua yaitu : haqiqiy dan majaziy.

👉 Hasad haqiqiy adalah berharap hilangnya nikmat dari pemiliknya, dan Hasad macam ini hukumnya itu tidak dibolehkan oleh Agama Islam ( haram ) berdasarkan ijma mim'bakdil ulama' serta dalil"2 nash yang sudah shohih. 

👉 Sedangkan Hasad majaziy adalah Ghibthah, Yakni berharap mendapatkan nikmat,  seperti nikmat yang didapat oleh orang lain, tnpa berharap hilangnya nikmat dari pemiliknya, Hasad macam ini diantaranya ialah :

👉jika berkaitan dengan urusan duniawi, hukumnya ( mubah ) dibolehkan Agama

👉 jika berupa dalam amal ketha'atan 
( kebaikan ) hukumnya mustahabb (sunnah) dalam koridor yang maslahah, yaitu bersifat untuk kebaikan diri dan sesamanya dalam hal Amaliyyah.

Kebiasaan hasad seringnya memicu 
timbulnya hal"2 yang tadinya baik lalu endingnya menjadi buruk, tetapi jika itu 
yang di bicarakan merupakan hal yang 
nyata dan berkaitan dengan hal mungkar
serta kedzoliman, misalnya mengatakan
Jika habib di Indonesia yang dari Yaman
dari trah keturunan Mbah Bani Ubaidillah sebenarnya tak tersambung Nasabnya...

Hal sprt itu Wenang jika faktanya benar 
seperti itu , malah bisa jadi di Sunahkan 
bila disebar luaskan, mengingat dan juga
Melihat efek dampak dari bahayanya jika
sampai orang tidak tau jika itu adalah sebuah kebohongan yang keterkaitanya dengan Kesucian Kluarga Kanjeng Nabi.

Oleh karna itu kita sebagai Ummat Nabi 
harus lebih teliti serta jeli menyikapi itu
tidak serta Merta Rubuh pisang ( Tok-Yo)
atau ikut"2 an mengukuhkan dan berego
tinggi, sementara kita belum tau menahu
Siapa dia, Nasabnya dzuriyyah darimana
sudah terbukti secara ilmiah dan terdata
Keakuanya oleh Kelembagaan dunia apa
Belum, dan tes DNA nya bagaimana, dari
Situlah kita saat ini harus teliti dulu.......

Wallohu aklamu bissowab...........

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS