Sidebar ADS

JIHADNYA KAUM WARGA NAHDIYYAH

    JIHADNYA KAUM WARGA NAHDIYYAH

Ada banyak sekali alasan untuk bersatu dalam kemanusiaan, Selama ini saya pribadi lebih sering melihat dari sudut pandang tasawuf dan kesamaan level pegangan kita pada keyakinan masing masing umat beragama .

Dalam kontek tasawuf semua umat beragama akan bertemu dalam titik sepiritualisme. Sedang dalam titik keyakinan kita menyadari bahwa kita semua sama sama hanya berpegangan dzon yg kita yakini kebenaranya, yang mana kebenaranya sama sama tak bisa terkonfirmasi dengan indra kita hanya berdasarkan otoritas kitab suci dan kenabian saja.

Sekarang NU sedang mengumandangkan fiqih peradaban. Ketua PBNU KH Yahya Staquf yang sangat luas wawasanya dan Gusdurian sekali bercita cita besar. Berulang kali mengatakan NU itu peradaban, yang tidak hanya bervisi lokal tapi internasional.

Bahwa era peradaban manusia itu telah berubah, selama berabad abad dari masa umayah Abasiyah, Fatimiah, Saljuk, Turki Utsmaniah atau di Indonesia sejak zaman Kalingga, Medang, Kediri, Singasari, Majapahit, Demak, Pajang hingga Mataram Islam semuanya berpegang sebagai negara atau kerajaan agama.

Dan terbukti pula jenis politik kekuasaan atas nama agama rawan konflik. Dan segala konflik yang sebenarnya hanya tentang kekuasaan menjadi sensitif dan berkepanjangan hingga berabad-abad lamanya bahkan sampai saat ini pun masih tersisa, karna di bungkus dengan politisasi agama.

Syiah, Suni, Muktazilah, Hanabilah, atau di Indonesia santri dan abangan. Masih segar pula ingatan kita konflik berbungkus agama ini dalam pilgub di DKI antara Ahok dan Anis.

Namun Kini Alhamdulillah, berubah, sejak runtuhnya kekhalifahan Islam terakhir Turki Utsmani Tahun 1923 M. Konsep negara berubah bukan lagi negara agama tapi negara kebangsaan.

Dan apakah ini bertentangan dengan islam ?inilah yang kemudian telah di godog lewat halaqoh-halaqoh fiqih peradaban.

Dan kesimpulanya adalah, ada dua kebangsaan; pertama kebangsaan yang fitrah seperti etnik, komunitas sosial dan bahasa yang mana ini di terima oleh islam. Kedua kebangsaan yang fanatik kesukuan, ras, yang tertolak sesuai hadits Nabi, Laesa minna man da'aa ila ashobiyah (bukan golongan kami orang yg fanatik kesukuan).

Kebangsaan yg pertama sah dan boleh berdasarkan firman Allah surat Al Hujarat ayat 13, "Yaa ayyuhannas ina jaalnakum min dzakarin wa untsa wajaalnakum kobaaila litaarofu,inna akromakum indallahi atqokum" (hai manusia sesungguhnya kami ciptakan kamu sekalian dari laki laki dan perempuan dan berbangsa bangsa supaya saling mengenal sesungguhnya semulya mulyana kalian di sisi Tuhan adalah ketakwaanya.)

Artinya tidak apa-apa dan fitrah, untuk kita bangga sebagai indonesia, sebagai jawa atau saya sebagai Al Grogoli Pemalang dengan syarat tidak di sertai merendahkan bangsa lain. Kita bangga sebagai warga suatu negara kebangsaan sambil sekaligus menghormati warga negara kebangsaan lain.

Laa yuharribu alislamu alfitrah... Islam tidak akan memerangi sesuatu yang fitrah, seperti kriting lurus, ireng putih seneng kawin karo medang sing penting tidak mengganggu fitrah orang lain juga untuk melakukan hal yang sama. Demikian juga tidak terlarang bernegara atas dasar kebangsaan.

Yang terlarang adalah fanatik suku sambil merendahkan atau nendzolimi lainnya, seperti Hitler yang merasa Ras Arya lebih berhak hidup di bumi lalu membunuh ras lain karna di anggap mencemari, merusak Ras sepesies manusia.
 
Ini penting sekali bahwa keterikatan, kecintaan pada tanah air, negara dan bangsa itu sah secara islam dan sudah final sebagai sesuatu yang kita perjuangkan dan kita pertahankan   dengan slogan hubul waton minal iman, mencintai tanah air adalah sebagian dari iman. Ini Membuat kita berkomitmen bersama untuk saling menjaga saling menghargai dan mengasihi satu sama lain.
 
Seperti kita ketahui bersama dalam islam ada konsep jihad, bahkan dalam kitab fathulmuin bab jihad di tuliskan Hwa fardlu kifayatin kulla aamin walau marrotan, idzaa kaana alkufaaru  bibilaadihim wa yataayyanu idzaa dakholuu baladana, berjihad angkat sejata hukumnya fardlu kifayah dalam setahun walau sekali, bila orang kafir ada di negaranya, dan fardlu ain bila orang kafir itu masuk ke negara kita.

Hal seperti ini kalau tidak di bahas secara mendalam sangat membahayakan sekali, seperti kita tau sendiri sudah banyak terjadi tragedi tragedi bom bunuh diri, perusakan karna alasan jihad. Yang di pahami hanya sepotong, srampangan tak di kaji secara teliti. Maka menjadi penting bagi NU membahas hal seperti ini.

KH Hasyim asyari hanya satu kali mengumandangkan jihad yaitu pada tahun 1945 demi melawan tentara sekutu yang hendak menjajah indonesia kembali. Selepas itu tak pernah ada lagi resolusi jihad angkat senjata  kenapa...?

Seperti sudah di bahas di atas bahwa negara kebangsaan indonesia bagi umat islam dan hal ini di wakili NU adalah sah untuk di bela, untuk di jihadi dan di pertahankan. Oleh karna itu segala tindakan merusak indonesia harus di perangi pula, inilah jihad kita saat ini, yaitu MENJAGANYA.

Konsep negara agama untuk era sekarang sudah tidak tepat lagi bahkan cenderung memecah umat manusia dalam fanatik buta, 
Lihatlah ISIS dengan Khilafah-nya mereka enteng saja merusak sebuah bangsa karna mereka tak punya kecintaan pada tanah air, pada bangsa. Mereka masuk ke Suriah lalu Suriah hancur, bagi mereka tak mengapa tinggal pindah ke negara lain karna memang mereka tidak punya kecintaan pada suriah.

Mereka andai masuk ke Indonesia pun hanya akan di rusak, contoh lagi Abu Bakar Baasir dia mengebom dan merusak ya enteng-enteng saja karna tak punya ikatan cinta tanah air.

Maka Tak berlebihan bila NU melahirkan semboyan Hubbulwaton minal iiman ,tak berlebihan bila lagu indonesia raya selalu kita kumandangkan di setiap acara NU. Karna salah satu bentuk negara kebangsaan Indonesia sah  untuk kita umat islam dan harus senantiasa kita perjuangkan dan kita jaga bersama.

Waallahu Aklamu bissowab............

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS