Sidebar ADS

DALIL TES DNA UNTUK MEMBUKTIKAN KERAGUAN

DALIL TES DNA UNTUK MENGHILANGKAN KERAGUAN TENTANG NASAB HABIB SEBAGAI KETURUNAN KANJENG NABI SAW.

Dalil tentang tes DNA untuk menentukan nasab terdapat dalam Sahih al-Bukhari nomor 3555, 3731, 6770, dan 6771. Imam al-Bukhari (w. 356 H.), pada bab 31 dari kitab 85 dalam Shahihnya, membuat bab khusus tentang al-qaif, yaitu pakar geneologi yang dapat mengetahui nasab seseorang melalui sebuah pengamatan khususnya terhadap bentuk fisiknya.

Diriwayatkan, para sahabat meragukan nasab Usamah bin Zaid. Mereka ragu kalau Usamah benar-benar anaknya Zaid, karena warna kulit Usamah berbeda dengan warna kulit Zaid. Kulit Zaid berwarna putih, dan kulit Usamah berwarna hitam.

Rasulullah SAW tidak menyalahkan para sahabat yang meragukan nasab Usamah, melainkan membiarkannya, walaupun hati beliau sedih karena pada kenyataannya Usamah memang benar anaknya Zaid, dan mereka dua orang kesayangan beliau.

Beliau tidak berkata kepada para sahabat dengan membuat kesaksian bahwa Usamah benar-benar anaknya Zaid, tetapi menggunakan cara lain untuk membuktikannya, yaitu mendatangkan seorang al-qaif, pakar geneologi.

Kemudian, datang seorang sahabat beliau yang ahli di bidang geneologi. Namanya Mujazziz al-Mudliji. Dia dapat mengetahui siapa bernasab ke siapa dengan mengamati ciri-ciri pada kakinya.

Usamah dan Zaid dibaringkan dengan bagian kepala serta bagian badan ditutup, dan bagian telapak kaki terbuka. Kemudian, al-Mudliji mengamati telapak kaki mereka, dan hasilnya memang benar kaki mereka identik, sehingga dapat dipastikan Usamah benar anaknya Zaid. Rasulullah SAW terlihat amat senang mendengar penjelasan al-Mudliji, karena telah melenyapkan keraguan para sahabat terhadap nasab Usamah.

Keraguan para sahabat kepada nasab Usamah disandarkan kepada perbedaan warna kulit. Keraguan tersebut membahayakan, karena kalau terbukti benar, akan menyebabkan ibunya Usamah, yaitu Ummu Aiman tertuduh zina. Oleh karenanya, setelah keraguan tersebut terbukti keliru berdasarkan hasil tes genetik oleh seorang qaif, Rasulullah SAW terlihat amat bergembira.

Habib yang dikenal di Indonesia sebagai sebutan untuk keturunan Nabi Muhammad SAW, sebenarnya bukan gelar keturunan Nabi, tetapi gelar sebagian klan Ba'alawi dari Hadramaut yang menjadi ulama. Hanya saja memang menjadi identik dengan keturunan Nabi SAW dari klan Ba'alawi.

Klaim klan Ba'alawi sebagai keturunan Nabi SAW ada yang meragukan, bukan karena perbedaan warna kulit, tetapi tidak adanya bukti ilmiah. Keraguan ini bukan sesuatu yang dilarang, tetapi sesuatu yang harus dilakukan pembuktian. Sama halnya, dahulu, Rasulullah SAW ketika nasab Usamah diragukan, karena perbedaan warna kulit dengan ayahnya, tidak melarang keraguan tersebut, tetapi melakukan pembuktian dengan mendatangkan qaif.

Klan Ba'alawi sebagai keturunan Nabi tidak dapat dibuktikan dengan dokumen ilmiah yang cukup, karena hilangnya data tentang status Ubaidilah sebagai anak Ahmad bin Isa dalam kitab sezaman. Walau pun, sebut saja, tidak ada kesepakat para ulama nasab tentang syarat adanya kitab sezaman untuk membuktikan nasab seseorang, tetapi hal tersebut sudah cukup menimbulkan keraguan yang mengharuskan adanya pembuktian.

Pembuktian nasab zaman sekarang sudah lebih canggih, yaitu DNA, karena qaifnya bukan hanya dapat mengetahui siapa anak siapa yang masih hidup, tetapi dapat mengetahui siapa keturunan siapa sejak ribuan tahun yang lalu. Tes DNA, apapun hasilnya, maka itulah nasab aslinya. Walau pada mulanya tes DNA bukan alat penentu nasab, tetapi menjadi jalan yang dicontohkan Rasulullah SAW untuk pembuktian nasab yang tengah diragukan.

qsantri.com 

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS