Sidebar ADS

MENAKAR NASAB PARA HABIB DI INDONESIA

MENAKAR NASAB HABIB DI INDONESIA

Sebuah Penelitian Ilmiyah‖ selanjutnya disebut kajian menakar, yang penulis tulis, mendapat perhatian dari berbagai macam kalangan, baik yang pro maupun kontra, maka penulis sampaikan perlu untuk membuat buku susulan yang mengetengahkan dalil-dalil yang lebih kokoh, berdasarkan diskursus yang telah berlangsung tentang nasab tersebut, pasca beredarnya buku pertama. 

Buku ini, diantaranya, memuat kembali apa yang telah penulis tulis dalam buku 
menakar, lalu ditambahkannya lagi bab keterangan-keterangan ilmiyah baru, yang menurut pendapat penulis laik untuk ditambahkan. Penulis telah sebutkan dalam buku menakar, bahwa buku tersebut merupakan hasil penelitian verifikatif penulis tentang kesahihan nasab para habib di Indonesia. Penelitian ini berdasarkan adanya 

fonomena pengakuan para habib dalam beberapa kesempatan di media masa dan media sosial, bahwa mereka adalah cucu dari Nabi Muhammad Saw. Bahkan, dalam satu kesempatan seorang habib mengatakan ―Dalam tubuh kami mengalir dari suci kakek kami, Rosulullah‖.1
Masalah yang penulis teliti adalah, apakah benar para habib ini adalah cucu dari Nabi Muhammad Saw., sehingga mengalir dalam tubuhnya darah Rasulullah? 

Adapun metode yang penulis gunakan adalah metode library research, dengan 
mengumpulkan data-data ilmiyah berupa kitab-kitab nasab dan kitab lainnya dari masa ke masa, kemudian data-data itu diolah sehingga sistematis, rasional dan valid. 

Tujuan penelitian itu untuk menakar kesahihan apakah benar para habib itu sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw.? Penelitian itu, menurut penulis, penting, karena pengakuan bahwa seseorang sebagai cucu Kanjeng Nabi Muhammad Saw., memiliki konsekwensi dalam kehidupan sosial-kegamaan. 

Menakar kasahihan nasab seseorang, atau suatu kelompok yg mencurigakan, 
yang menisbahkan diri kepada nabi Muhammad Saw. hukumnya fardu kifayah. Ia termasuk dalam kategori amar ma‟ruf nahi munkar. Haram bagi para ulama mendiamkan terjadinya pengakuan nasab seseorang atau sekelompok manusia yg menisbahkan diri sebagai keturunan Nabi Muhammad s.a.w. dengan dusta, karena yang demikian itu, termasuk istihqor bi haqqi al mustofa (merendahkan hak Nabi 
Muhammad Saw.). 
Imam Ibnu Hajar al-Haitami al-berkata: 
طه حىت ال ينتسب اليه صلى ينبغي لكل احد ان يكون له غًنة يف هذا النسب الشريف وضب
ٕ
هللا عليه وسلم احد اال حبق
“Seyogyanya bagi setiap orang mempunyai kecemburuan terhadap nasab mulia Nabi Muhammad s.a.w. dan mendhobitnya (memeriksanya) sehingga seseorang tidak menisbahkan diri kepada (nasab) Nabi Muhammad s.a.w. kecual dengan sebenarnya.” 

Membongkar nasab'2 mencurigakan yang mengaku sebagai keturunan Nabi 
Muhammad Saw., telah dilakukan ulama-ulama masa lalu. Seperti yang dilakukan Ibnu Hazm al-Andalusi dan Imam Tajuddin As-Subki, dalam membongkar kepalsuan nasab Bani Ubaid yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad  Saw. 

Begitu pula yang dilakukan Al-hakim An-Naisaburi yang membongkar 
kepalsuan nasab Abu Bakar ar-Razi yang mengaku keturunan Muhammad bin 
Ayyub al-Bajali; Begitu pula dilakukan oleh Adz-Dzahabi, yang membongkar 
kepalsuan nasab Ibnu Dihyah al-Andalusi; Demikian juga Ibnu hajar al-Asqolani, yang membongkar kepalsuan nasab Syekh Abu Bakar al-Qumni.3
 
Wajib bagi ulama yang mengetahui batalnya nasab seseorang yang menisbahkan dirinya kepada nasab Nabi Muhammad Saw., untuk mnyebarkannya kepada orang lain. 
"Syekh Ibrahim bin Mansur al-Hasyimi berkata: 
وال جيوز للعامل كتمان علمه يف هذا الباب فامانة العلم والكشف عن اختالط االنساب من 
االمر ابدلعروفٗ.
 
2. Ash-Showa’iq al Muhriqoh: 2/537
3
. Ushulu wa Qowaid Fi Kasyfi Mudda’I al-Syaraf: 11
4
. Ushulu wa Qowaid Fi Kasfi Mudda’I al-Syaraf: 13
"Dan tidak boleh bagi seorang alim menyembunyikan ilmunya dalam bab ini (nasab), maka amanah dalam ilmu dan membongkar tercampurnya nasab adalah bagian dari amar ma‟ruf dan nahi munkar” 
Imam Malik bin Anas berkata: 

من انتسب ايل بيت النيب ملسو هيلع هللا ىلص يعىن ابلباطل يضرب ضراب وجيعا ويشهر وحيبس ٘
“Barangsiapa yang bernisbah kepada keluarga nabi, yakni dengan batil maka ia harus dipukul dengan pukulan yang pedih dan di umumkan serta dipenjara”. 

Semoga bermanfaat untuk kita semua
Dan Alloh selalu menguatkan para satria
Penjaga nasab suci kanjeng Nabiyulloh. Amin! 
 

Wallohu aklamu bissowab......
Imaduddin Utsman al-Bantanie 
( Pengembang qsantri.com)

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS