Sidebar ADS

INFILTRASI HALUS FAHAM RADIKALISME

INFILTRASI HALUS FAHAM RADIKALISME 

Acara pengajian atau ceramah, atau apa pun namanya itu hak warga negara, dijamin oleh undang undang. Silakan saja, tidak ada masalah. Yang terpenting adalah, namanya pengajian itu ajaklah kebaikan, tenang, damai, jangan memprovokasi. Jangan pengajian itu malah menjadi ajang provokasi, itu tidak baik, justru akan menghilangkan subtansi pengajian itu sendiri.

Bahwa ruang dan mimbar agama selama ini terbukti sangat masif digunakan kelompok yang kerap mendistorsi agama untuk memprovokasi, memecah belah, dan mendoktrin masyarakat untuk membenci yang berbeda dan anti-Pancasila.

Infiltrasi radikalisme kerap kali diakibatkan faktor ketidaktahuan masyarakat, baik terhadap muatan radikal-ekstrem maupun ketidakpahaman terkait peta aktor dan kelompok yang membawa misi dan narasi radikal.

lemahnya resistensi masyarakat ditandai oleh ketidakpahaman terhadap pandangan radikal ekstrem yang dibalut dengan penjelasan keagamaan yang memukau. Hal tersebut membingungkan masyarakat untuk membedakan mana pandangan yang memiliki muatan radikal dan mana yang tidak.

Kedua, ketidakpahaman dilapisan masyarakat terkait dengan peta aktor dan kelompok yang membawa misi dan narasi-narasi radikal. Sehingga masyarakat tidak paham siapa sebenarnya yang mereka undang itu

kelompok radikal akan senantiasa mencari celah untuk masuk ke setiap lini demi menyebarkan paham radikalisme yang mereka anut. Modus yang kini digunakan adalah mengisi pengajian di berbagai komunitas. Mereka mencoba memberikan pengaruh secara lebih halus agar ideologi mereka dapat diterima di setiap lingkungan masyarakat.

Bahwa infiltrasi halus seperti demikian di mimbar-mimbar agama tidak bisa dibiarkan. Karena hal ini berkiatan dengan narasi dan provokasi yang bisa membawa kepada kehancuran dan perpecahan bangsa.

Jika hal ini tidak disterilkan, maka kita seperti ibarat menunggu kejadian yang ada di Suriah, Libya, Irak, dan beberapa negeri di Timur Tengah itu terjadi di Indonesia. Apalagi jika disulut dengan takfiriyah.

Perlu adanya upaya intensif guna mensterilkan ruang mimbar agama dari penceramah radikal yang membawa dan menyebarkan ideologi transnasional untuk memecah belah bangsa. Cara yang cukup elegan adalah dengan mengaktifkan peran dari para tokoh masyarakat yang moderat di komunitas terkecil hingga ke lembaga pemerintahan.

Selain itu, pemerintah juga harus lebih aktif untuk mengajak ormas-ormas Islam moderat agar mereka semakin giat dan aktif melakukan dakwah Islam yang wasathiyah. Masyarakat tentu harus diberikan paham keagamaan yang moderat serta diberikan bekal 'pemikiran kritis' agar dapat menolak dan mencegah potensi pandangan-pandangan radikal.

Pemahaman keagamaan moderat harus menjadi syarat utama bagi seorang dai atau penceramah diundang pada forum/mimbar keagamaan. Jika hal ini telah dilakukan, maka akan dapat membantu mengeliminasi tersebarnya paham radikalisme-ekstremisme dalam mimbar-mimbar keagamaan.

Ormas keagamaan moderat juga harus aktif melakukan kaderisasi untuk menciptakan para dai/mubalig/penceramah yang memiliki visi keagamaan moderat (Islam wasathiyah).

Kaderisasi tersebut, dapat dilakukan dengan melakukan pelatihan dan kampanye yang masif terkait pandangan keagamaan moderat kepada masyarakat dan juga aktif melibatkan penceramah dari luar organisasinya.

Harapan masyarakat kepada para kader dai/mubalig/penceramah agar kedepan juga dapat memiliki pemahaman terkait politisasi agama agar para penceramah tak lagi menjadi alat kenpanjangan kelompok radikal demi meraih keuntungan dan kepentingan politik.

Sebaiknya para calon dai/penceramah dapat membekali dirinya dengan pandangan-pandangan keagamaan yang moderat, kritis, toleran dalam perbedaan serta memiliki pemahaman terkait politisasi keagamaan.

Waallahu Aklamu bissowaab................

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS