Sidebar ADS

PENANTIAN JAWABAN SANGGAHAN DARI RABITHOH ALAWIYYAH ATAS TESIS KH.IMADUDDIN

PENANTIAN JAWABAN SANGGAHAN DARI RABITHOH ALAWIYYAH ATAS TESIS KH.IMADUDDIN  

Untuk soal Ba'alawi itu dzurriyat Kanjeng Nabi Muhammad SAW atau bukan untuk sementara ini saya masih menunggu tanggapan dari RA ( Rabithah Alawiyah ) atas kajian penelitian ilmiah KH Nur Ihya dan KH Imaduddin, karena sebagai ormas perivikasi nasab Ba'alawi yang selama ini mengklaim bahwa keturunan Ba'alawi adalah dzurriyat Nabi SAW belum ada sanggahan atau tanggapan ilmiah dari RA, malah justru sekarang RA terkesan bersembunyi dan seolah menghentikan aktifitas pengakuan sebagai dzurriyat Kanjeng Nabi SAW. 

Ada apa ini ?. 
Padahal kajian ilmiah Kyai Imad ini sudah hampir 1 tahun terpublish.

Kajian ilmiah Kyai Imad ( KH Imadudin ) dan KH Nur Ihya adalah merupakan kajian ilmiah yang patut mendapat apresiasi setinggi - tingginya, karena kajian mereka ini merupakan salah satu penjagaan terhadap kemurnian keturunan Rasulullah SAW. 
Jika ada yang menjegal penelitian Kyai Imad dan Kyai Nur Ihya dengan cara - cara tidak terpuji seperti menuduh Kyai Imad dan Kyai Nur Ihya adalah para pembenci dzurriyat Rasulullah SAW, maka tentu tuduhan tersebut harus kita tolak sebab bagaimana mungkin orang yang sedang berjuang menjaga kemurnian nasab Rasulullah SAW dituduh sebagai pembenci dzurriyah Rasulullah SAW itu sendiri ?.

Kajian penelitian ilmiah harus disanggah dengan cara ilmiah pula, dan sampai detik ini RA belum mengeluarkan tanggapan apalagi sanggahan secara resmi terhadap kajian ilmiah Kyai Imad dan Kyai Nur Ihya . Sedangkan dalam kode etik ilmu itu sendiri telah memberikan teori atau aturan bahwa ketika terjadi dua perbedaan pendapat pada satu kasus, maka yang harus diambil adalah pendapat yg berdasarkan data pengetahuan ( ilmiah ). 

Jadi antara klaim RA dan klaim Kyai Imad mana yang harus diambil, maka jawabannya adalah tentu klaim Kyai Imad karena klaim Kyai Imad telah memenuhi standard kode etik ilmu pengetahuan ( ilmiah ). Sedangkan klaim RA hanya klaim semata tanpa dasar pengetahuan ilmiah.

Jadi untuk tetap menjunjung tinggi nilai derajat ilmu pengetahuan, sementara ini kita seharusnya berada di pihak Kyai Imad sampai sanggahan dari RA benar - benar mematahkan kajian Kyai Imad. 
Sedangkan sampai saat ini sanggahan - sanggahan non RA terhadap kajian Kyai Imad telah dipatahkan langsung oleh Kyai Imad dan Kyai Nur Ihya. Malah Kyai Nur Ihya siap dituntut 10 tahun penjara jika dirinya terbukti bersalah dalam masalah penolakan terhadap dzurriyah Ba'alawi sebagai dzurriyah Rasulullah SAW. 

Sekarang tinggal nunggu sanggahan resmi dari RA saja. Tapi entah sampai kapan kita menunggu.. apakah sampai detik ini RA sendiri belum menemukan hujjah yang bisa mematahkan pendapat Kyai Imad dan Kyai Nur Ihya atau memang di RA sendiri tidak ada orang yg bener - bener ahli dalam bidang llmu nasab ?.  Jika iya.. lalu maksudnya apa mengaku sebagai ormas legal pemperivikasi nasab ?... 

Oleh : Ust abdurrhahim lc
www.qsantri.com 

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS