Sidebar ADS

SAMPE KAPAN RABITHAH ALAWIYYAH BERSEMBUNYI DAN LARI DARI TESIS KH.IMADUDDIN ?

SAMPE KAPAN RABITHAH ALAWIYYAH BERSEMBUNYI DAN LARI DARI TESIS KH.IMADUDDIN ?

Untuk soal Ba'alawi itu dzurriyat kanjeng Nabi Muhammad Saw. atau bukan untuk sementara ini saya masih menunggu tanggapan dari Rabithah Alawiyah atas kajian penelitian Ilmiyah KH. Nur Ihya dan KH Imaduddin, karena sebagai ormas perivikasi nasab ba'alawi yang selama ini mengklaim bahwa Keturunan ba'Alawi adalah dzurriyat Kanjeng Nabi Saw. belum ada sanggahan atau tanggapan Ilmiyah dari Rabithah, malah justru skrg Rabithah terkesan bersembunyi dan seolah menghentikan aktifitas pengakuan sebagai Dzurriyat Kanjeng Nabi Saw. 

Ada apa ini?. 
Padahal kajian Ilmiyah kyai Imaduddin ini sudah hampir 1 tahun terpublish.

Kajian Ilmiah KH Imad dan KH Nur Ihya adalah merupakan kajian ilmiah yg patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya, karena kajian mereka ini merupakan salah satu penjagaan terhadap kemurnian keturunan Rasulullah Saw. 

Jika ada yg menjegal penelitian Kyai Imad dan Kyai Nur Ihya dengan cara-cara tidak terpuji seperti menuduh Kyai Imad dan Kyai Nur Ihya adalah para pembenci Dzurriyat Rasulullah Saw. maka tentu tuduhan tersebut harus kita tolak sebab bagaimana mungkin orang yg sedang berjuang menjaga kemurnian nasab Rasulullah Saw. dituduh sebagai pembenci Dzurriyah Rasulullah Saw. itu sendiri ?. 

Kajian penelitian Ilmiah harus disanggah dengan cara ilmiyah Pula, dan sampai detik ini Rabithah belum mengeluarkan tanggapan apalagi sanggahan secara resmi terhadap Kajian Ilmiah kyai Imad dan Kyai Nur Ihya.  

Sedangkan dalam kode etik ilmu itu sendiri telah memberikan teori atau aturan bahwa ketika terjadi dua perbedaan pendapat pada satu kasus, maka yg harus diambil adalah pendapat yg berdasarkan data pengetahuan ( ilmiyah ). 

Jadi antara klaim Rabithah dan klaim kyai Imad mana yg harus diambil, maka jawabannya adalah tentu klaim Kyai Imad karena klaim kyai Imad telah memenuhi standard kode etik ilmu pengetahuan ( ilmiyah ). Sedangkan Klaim Rabithah hanya klaim semata tanpa dasar pengetahuan Ilmiyah.

Jadi untuk tetap menjunjung tinggi nilai derajat ilmu pengetahuan, sementara ini kita seharusnya berada di pihak Kyai Imad sampai sanggahan dari Rabithah benar-benar mematahkan kajian Kyai Imad. 

Sedangkan sampai saat ini sanggahan-sanggahan non Rabithah terhadap Kajian Kyai Imad telah dipatahkan langsung Oleh Kyai Imad dan Kyai Nur Ihya. Malah Kyai Nur Ihya siap dituntut 10 tahun penjara jika dirinya terbukti bersalah dalam masalah penolakan terhadap dzurriyah Ba'alawi sebagai Dzurriyah Rasulullah Saw. 

Sekarang tinggal nunggu sanggahan resmi dari Rabithah Alawiyah saja. Tapi entah sampe kapan kita menunggu.. apakah sampai detik ini Rabithah sendiri belum menemukan hujjah yg bisa mematahkan Pendapat kyai Imad dan kyai Nur Ihya atau memang di Rabithah sendiri tidak ada orang yg bener-bener ahli dalam bidang llmu nasab ?. 
Jika iya. Lalu maksudnya apa Mengaku sebagai ormas legal pemperivikasi nasab ?

  ❁ بارك الله فيكم أجمعين والله أعلمُ بالـصـواب ❁

📽️𝙚𝙙𝙪𝙠𝙖𝙨𝙞 𝙡𝙞𝙣𝙠: https://www.facebook.com/pg/qsantri.eu.org/posts/qsantri.com

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS