Sidebar ADS

MENGATASNAMAKAN DASAR SU'UDZON

MENGATASNAMAKAN DASAR SU'UDZON

Ternyata menvonis non sayyid yang menikah dengan syarifah sebagai orang yang tidak beradab pada Rasulullah SAW, sebenarnya itu hanyalah su'uzhon saja. Karena bagi mereka penganut akidah kastanisasi rasis penyembah berhala nasab berfikir semua orang sama seperti mereka didalam memperlakukan istrinya yang dianggap sebagai budak rendahan.

Namun, kalau su'uzhon ini dijadikan dasar untuk menghukumi setiap non sayyid yang menikahi syarifah, maka jelas ini adalah pemahaman sesat serta menyesatkan.

Ajaran ini sangat bertentangan dengan fakta bahwa leluhur Ahlulbait sendiri yang pernah menikahkan putri-putri mereka dengan non ahlulbait.

Fakta sejarah menyatakan bahwa setidaknya ada 10 fakta dimana keluarga ahlulbait menikah dengan non ahlulbait :

1. Ruqayyah binti Sayyidina Muhammad, menikah dengan Utsman bin Affan.
2. Ummu Kultsum binti Sayyidina Muhammad, menikah dengan Utsman bin Affan.
3. Zainab binti Sayyidina Muhammad, menikah dengan Abul ‘Ash.
4. Ummu Kultsum binti Fathimah binti Sayyidina Muhammad, menikah dengan Umar bin Al-Khatthab.
5. Sukainah binti Husain bin Fathimah binti Sayyidina Muhammad, menikah dengan Zaid bin Umar bin Utsman bin Affan
6. Fathimah binti Husain bin Fathimah binti Sayyidina Muhammad, menikah dengan Abdullah bin Amr bin Utsman bin Affan.
7. Fathimah binti Ali Zainal Abidin bin Husain bin Fathimah binti Sayyidina Muhammad, menikah dengan Al-Mundzir bin Zubair bin Al-Awam.
8. 'Idah binti Ali Zainal Abidin bin Husain bin Fathimah binti Sayyidina Muhammad, menikah dengan Nuh bin Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah
9. Fathimah binti Hasan Al-Mutsanna bin Hasan bin Fathimah binti Sayyidina Muhammad, menikah dengan Ayyub bin Maslamah Al-Makhzumi.
10. Ummul Qasim binti Hasan Al-Mutsanna bin Hasan bin Fathimah binti Sayyidina Muhammad, menikah dengan Marwan bin Aban bin Utsman bin Affan.

Terkait pernikahan Sayyidina Utsman dengan dua putri Rasululullah SAW, penganut akidah kastanisasi rasis penyembah berhala nasab yang hidup di Indonesia biasanya berkata:

"Itu adalah khushushiyah, Rasulullah SAW bisa menikahkan siapapun dengan siapapun. Selain itu, wanita Ahlulbait tidak boleh menikah dengan pria non Ahlulbait."

Dengan demikian berarti, menurut mereka, Sayyidina Ali bin Abi Thalib telah durhaka karena menikahkan seorang putrinya dengan Sayyidina Umar bin Al-Khatthab.

Bukan hanya itu, keluarga Sayyidina Ali Zainal Abidin bin Husain juga telah durhaka empat kali karena menikahkan dua orang putrinya dan dua orang saudarinya dengan non Ahlulbait.

Demikian juga keluarga Sayyidina Hasan Al-Mutsanna telah durhaka dua kali karena menikahkan dua orang putrinya dengan non Ahlulbait.

❁ بارك الله فيكم أجمعين والله أعلمُ بالـصـواب ❁
          Oleh : www.qsantri.eu.org

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS